JAKARTA, KOMPAS.TV - Terpidana Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong melalui kuasa hukumnya mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun dalam kasus korupsi impor gula, Jakarta, pada Selasa (22/7/2025). <br /> <br />Kuasa hukum Tom Lembong mengatakan bahwa vonis hakim terdapat kejanggalan. <br /> <br />"Dalam memori banding ini, petitum kita minta Pak Tom bebas," ujar kuasa hukum. <br /> <br />Baca Juga Kejagung soal Tidak Ada Mens Rea dalam Kasus Tom Lembong: Hakim Telah Memutus di https://www.kompas.tv/nasional/607018/kejagung-soal-tidak-ada-mens-rea-dalam-kasus-tom-lembong-hakim-telah-memutus <br /> <br />#tomlembong #korupsi #imporgula #breakingnews <br /> <br />Produser: Ikbal Maulana <br />Thumbnail: Lintang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/607295/full-resmi-tom-lembong-ajukan-banding-lawan-vonis-4-5-tahun-kasus-korupsi-impor-gula